Kapan Judiciary Adalah Dibentuk di RI?|Judiciary Adalah: 5 Fakta Mengejutkan
2024-07-13Kapan Judiciary Dibentuk Pertama Kali di Indonesia?
Kapan judiciary adalah dibentuk pertama kali di Indonesia? Jawabannya rumit dan dapat dikategorikan menjadi beberapa periode berbeda:
Periode | Deskripsi | Peristiwa Penting |
---|---|---|
Masa Pra-Kemerdekaan | Kekaisaran Majapahit (1333 M - 1527 M) merupakan salah satu kerajaan yang mengadopsi sistem peradilan berbasis pada Dharmaśāstra. | Konsep dan praktik peradilan sudah dimulai sejak zaman kerajaan kuno. |
Zaman Colonial Belanda | Di bawah pemerintahan kolonial Belanda (1816 - 1942), sistem peradilan modern dan hierarki secara resmi hadir di Indonesia. Beberapa elemen sistem peradilan ini termasuk Raad van Justitie (pengadilan teratas), pengadilan regional, dan Landraad. | |
Masa Pendudukan Jepang | Peranan pengadilan agama mendapat porsi yang lebih besar selama periode ini (1942-1945). | |
Kemerdekaan Indonesia | Pengadilan Belanda diubah menjadi pengadilan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana dalam Keadaan Tertentu. | 18 Agustus 1945, berdasarkan Pasal 24 UUD 1945, kekuasaan kehakiman diberikan kepada Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya. |
Jadi pengadilan Indonesia modern telah dibentuk sejak zaman kolonial Belanda, namun sistem kehakiman yang berdiri di bawah kekuasaan Indonesia baru berdiri pada 18 Agustus 1945.
Kutipan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana dalam Keadaan Tertentu:
Bagaimana proses seleksi hakim dalam judiciary adalah?
Proses seleksi hakim dalam judiciary di Indonesia merupakan proses yang ketat dan multi-level untuk menjamin kualitas dan integritas hakim.
Berikut ini adalah langkah-langkah dalam proses seleksi hakim:
Langkah Deskripsi Seleksi Administrasi Calon hakim akan diseleksi berdasarkan dokumen yang diserahkan, seperti CV, ijazah, dan sertifikat. Ujian Tertulis Calon hakim akan mengikuti ujian tertulis yang menguji pengetahuan hukum, logika, dan bahasa. Psikotes Calon hakim akan menjalani psikotes untuk menguji kepribadian dan kemampuan mental. Wawancara Calon hakim akan diwawancarai oleh panel ahli hukum dan psikologi. Pemeriksaan Kesehatan Calon hakim akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mental yang optimal. Pelatihan Calon hakim yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan selama beberapa waktu untuk mempelajari tugas dan tanggung jawab hakim. Pengangkatan Calon hakim yang lulus pelatihan akan diangkat menjadi hakim. Persyaratan untuk menjadi hakim:
- Warga negara Indonesia.
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 67 tahun.
- Memiliki pendidikan sarjana hukum dari universitas yang terakreditasi.
- Memiliki pengalaman kerja sebagai ahli hukum minimal 5 tahun.
- Memiliki integritas dan moral yang baik.
Proses seleksi hakim yang ketat ini bertujuan untuk menjamin bahwa hanya hakim yang qualified dan berintegritas yang akan memimpin persidangan di Indonesia.
Mengapa Judiciary adalah Penting dalam Sistem Pemerintahan?
Judiciary atau lembaga peradilan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan. Tanpa judiciary yang kuat dan independen, sistem pemerintahan tidak akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa judiciary penting dalam sistem pemerintahan:
Alasan Keterangan Menjaga supremasi hukum Judiciary memastikan bahwa semua orang, termasuk pejabat pemerintah, tunduk pada hukum yang sama. Hukum tidak boleh ditegakkan secara sewenang-wenang atau berdasarkan kepentingan pribadi. Melindungi hak asasi manusia Judiciary melindungi hak-hak asasi manusia dengan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan peradilan yang adil. Menyelesaikan sengketa Judiciary menyelesaikan sengketa antara individu, organisasi, dan pemerintah. Perselisihan ini dapat berkisar dari sengketa kecil hingga sengketa besar yang melibatkan kepentingan publik. Menafsirkan undang-undang Judiciary menafsirkan undang-undang dan memastikan bahwa undang-undang tersebut diterapkan dengan benar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil. Mengawasi kekuasaan pemerintah Judiciary mengawasi kekuasaan pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah tidak bertindak di luar batas kewenangannya. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Judiciary memainkan peran penting dalam memastikan bahwa sistem pemerintahan beroperasi dengan adil dan efektif. Tanpa judiciary yang kuat dan independen, sistem pemerintahan dapat menjadi rentan terhadap korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Di Mana Pusat Kehakiman Beroperasi di Indonesia?
Indonesia memiliki sistem pengadilan yang terstruktur dengan baik, dengan Mahkamah Agung sebagai pusatnya. Mahkamah Agung berlokasi di ibu kota negara, Jakarta, tepatnya di Jalan Merdeka Utara No. 14.
Berikut tabel yang merangkum struktur peradilan di Indonesia:
Tingkatan Nama Pengadilan Lokasi Pusat Mahkamah Agung Jakarta Tinggi Pengadilan Tinggi Ibu kota provinsi Pertama Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota Lainnya Pengadilan Agama Kabupaten/Kota Pengadilan Militer Garnisun Pengadilan Tata Usaha Negara Ibu kota provinsi Mahkamah Agung berfungsi sebagai pengawas tertinggi dan pengadilan kasasi di Indonesia. Mahkamah Agung juga memiliki wewenang untuk meninjau semua peraturan perundang-undangan dan memberikan putusan tentang konstitusionalitasnya.
Mahkamah Agung memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di semua pengadilan di Indonesia.
- Menyelenggarakan peradilan pada tingkat kasasi, peninjauan kembali, dan pemeriksaan tingkat pertama atas putusan pengadilan tingkat pertama.
- Memberikan fatwa kepada pengadilan yang lebih rendah tentang masalah hukum.
- Meninjau peraturan perundang-undangan untuk memastikan konsistensinya dengan Konstitusi.
Mahkamah Agung terdiri dari ketua dan wakil ketua serta hakim agung. Ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hakim agung diangkat oleh presiden atas usul Komisi Yudisial.
Catatan:
- Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang tersedia hingga 12 November 2023.
- Untuk informasi terkini, silakan kunjungi situs web resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia.